Aksi Bom Bunuh Diri Agus Muslim Dinilai Arsul Sani Tak Bisa Jadi Acuan Gagalnya Program Deradikalisasi

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:47 WIB
Aksi Bom Bunuh Diri Agus Muslim Dinilai Arsul Sani Tak Bisa Jadi Acuan Gagalnya Program Deradikalisasi
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai kalau program deradikalisasi tidak bisa disebut gagal hanya berdasarkan durasi hukuman kepada terorisme. Apalagi penilaian tersebut merujuk kepada pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim.

Agus Muslim diketahui merupakan mantan narapidana terorisme atau napiter yang dipenjara 4 tahun di Lapas Nusakambangan. Kembalinya Agus Muslim dengan praktik teroris dianggap banyak kalangan menjadi bukti atas kegagalan deradikalisasi.

Namun, Arsul justru melihat penilaian itu tidak tepat.

"Fakta bahwa pengebom bunuh diri di Bandung itu mantan napiter jangan juga kemudian dipakai untuk menyimpulkan bahwa proses pemasyarakatan, dan program deradikalisasi yang dilakukan serta lamanya hukuman terhadap pelaku terorisme itu gagal total memperbaiki pelaku terorisme," tutur Arsul kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Lihat Peran Deradikalisasi Belum Maksimal Imbas Adanya Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

 

Arsul berujar untuk membuat kesimpulan yang valid tentang efektivitas hukum, pembinaan di lapas dengan program deradikalisasi dan sebagainya diperlukan audit performance.

Audit juga harus dilakukan secara independen tentang bagaimana para napiter setelah keluar dari lapas.

"Jumlahnya kan ada ratusan maka perlu dilihat dengan sampling yang besar. Berapa dari mereka yang tetap radikal atau kembali melakukan terorisme dan berapa yang benar-benar kembali menjadi warga masyarakat yang baik," kata Arsul.

Rekam Jejak Agus Sujatno

Kepolisian telah memastikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Jawa Barat adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Terorisme, SETARA Kritik Deradikalisasi BNPT

Hal tersebut telah dinyatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (7/12/2022).

Tak hanya itu, Kapolri juga sudah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus bom bunuh diri yang menewaskan seorang anggota polisi itu.

Dalam menjalankan aksinya, Agus Sujatno menggunakan dua buah bom panci yang direkatkan ke badannya. Hal itu terungkap dalam rekaman CCTV yang berada di lokasi ledakan.

"Dari CCTV bom dilekatkan keduanya di badannya, ditempel di depan dan belakang, satu meledak dan satu terlempar ke kantor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada awak media di sela olah TKP bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

Sepak Terjang Agus Sujatno

Jika ditelusuri ke belakang, ternyata sosok Agus Sujatno alias Abu Muslim bukanlah orang baru dalam kasus teror bom, khususnya di Kota Bandung.

Pada 27 Februari 2017 lalu, Agus Sujatno juga pernah terlibat dalam peristiwa meledaknya bom panci di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

Bom tersebut masuk dalam kategori high explosive karena memiliki kekuatan ledakan 5.300 meter per detik. Bom tersebut juga disebut sensitif terhadap gesekan dan panas.

Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim. (Ist)
Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Muslim. (Ist)

Dalam peristiwa itu, Agus yang berprofesi sebagai teknisi listrik berperan dari pendanaan hingga perakit bom.

"A alias Abu Muslim bekerja sebagai tenaga ahli listrik di apartemen. Mana sumber energi yang bisa ia gunakan, tentu bagi dia tidak begitu sulit," kata Kadiv Humas Polri Irjen kala itu, Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Oleh kepolisian, Agus alias Abu Muslim juga disebutkan memiliki ‘laboratorium’ di rumahnya yang digunakan sebagai tempat untuk merakit bom.

Ketika ia ditangkap, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain panci, paku, kabel, parafin, korek api kayu hingga asam nitrat, aseton dan hidrogen peroksida.

Atas keterlibatannya dalam peristiwa bom panci di Cicendo, Agus Sujatno alias Abu Muslim diketahui terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dipenjara di Nusakambangan

Akibat perannya dalam peristiwa bom panci di Cicendo, Agus dinyatakan bersalah dan hingga mendekam di lapas Nusakambangan pada 2017 lalu. Ia lalu bebas bersyarat pada 2021 lalu.

Ternyata jeruji besi tidak membuat Agus alias Abu Muslim hera. Ia kembali melancarkan aksinya di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022).

Jika dulu ia berperan di balik layar sebagai perakit bom panci, kini ia turun langsung ke lapangan sebagai orang yang melakukan sendiri bom bunuh diri tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI